5 Kelebihan Menyewa Kantor Dibandingkan Membeli Gedung

5 Kelebihan Menyewa Kantor Dibandingkan Membeli Gedung
5 Kelebihan Menyewa Kantor Dibandingkan Membeli Gedung
Di kota-kota besar, kebutuhan perkantoran dunia usaha semakin meningkat. Biasanya, dengan meningkatnya jumlah karyawan, perusahaan merasa perlu melakukan kegiatan operasionalnya di tempat yang lebih luas.

Ada yang berpendapat bahwa perusahaan sebaiknya membeli gedung atau bangunan saja agar bebas melakukan perombakan ruangan sesuai kebutuhan. Tapi benarkah hal itu efektif? Ataukah lebih baik menyewa kantor saja? Opsi mana sih yang sebaiknya jadi pilihan?

Nah, kali ini, kita akan membahas 5 alasan mengapa sewa kantor itu lebih menguntungkan dibandingkan membeli bangunan kantor. Mari kita simak baik-baik ya…

1. Harga yang lebih bersahabat

Tak dapat dipungkiri, yang namanya membeli gedung pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Walaupun pembayarannya bisa dicicil, tetap saja ada sejumlah uang muka yang harus dibayarkan di awal.

Oleh karena itu, bila perusahaan Anda termasuk masih merintis usaha dan  memiliki budget terbatas, sebaiknya tahan dulu keinginan untuk membeli bangunan ya.

Tapi tenang saja, bukan berarti Anda tak bisa berkantor. Ada banyak perkantoran yang disewakan dan bisa Anda pilih, masing-masing dengan fasilitas yang beragam pula.

Anda bisa menghubungi agen properti atau melihat situs sewa bangunan, dan melihat listing properti yang ada di sana. Carilah bangunan yang memiliki harga sewa maksimal 70% dari anggaran yang Anda miliki ya, agar tidak seluruh budget langsung Anda habiskan untuk membayar sewa gedung saja.

2. Tak direpotkan dengan beban pajak 

Salah satu kewajiban yang harus Anda lakukan bila memiiki bangunan apapun adalah membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang jumlahnya tak sedikit.

Nah, Anda akan terbebas dari kewajiban ini apabila yang Anda lakukan adalah sewa kantor, dan bukan membelinya. Benar-benar meringankan beban ya!

3. Lebih fleksibel

Kebutuhan perusahaan sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya saja terjadi penambahan atau pengurangan jumlah karyawan secara signifikan. Hal ini berarti, kebutuhan ruang kantor pun harus menyesuaikan.

Jika ruang kantor dirasa tak lagi bisa menampung seluruh karyawan, Anda tinggal pindah ke tempat yang lebih besar. Begitu pun sebaliknya, bila kantor terlalu luas dibandingkan dengan jumlah karyawan yang sedikit, maka Anda tinggal pindah ke kantor yang berukuran lebih kecil.

Hal yang sama juga terjadi saat ada keluhan pada gedung yang Anda sewa. Baik dari segi fasilitas yang kurang lengkap, ada aturan tak bersahabat dari pemilik gedung, ataupun harga sewa yang meningkat. Anda tinggal mencari gedung lain yang cocok dengan keinginan dan bisa segera Anda sewa. Sederhana bukan?


4. Bisa memilih lokasi yang strategis

Lokasi kantor sangat penting lho bagi usaha Anda! Percayalah, akan jauh lebih menguntungkan memiliki kantor yang berlokasi di dekat jalan besar atau pusat bisnis misalnya, daripada yang berada di daerah terpencil dengan akses yang sulit.

Biasanya, hampir semua perkantoran di daerah strategis sudah ada pemiliknya. Tapi tak usah khawatir, karena kebanyakan kantor-kantor tersebut bisa Anda sewa.

Lokasi yang dipilih pun bisa disesuaikan dengan target usaha. Misalnya Anda memilih untuk sewa kantor di Jakarta Selatan, sebab di sanalah banyak terdapat customer Anda.

5. Tak terbebani tanggung jawab yang mengikat

Memiliki gedung kantor sendiri mungkin membanggakan dari segi prestise. Tapi, di baliknya ada banyak tanggung jawab yang harus Anda lakukan. Selain poin 1 di atas soal pajak, pemilik gedung juga harus bertanggung jawab atas kondisi keamanan dan kelayakan gedung, maintenance segala fasilitas yang ada, dan lain-lain.

Sedangkan sebagai penyewa, tanggung jawab Anda hanya terbatas pada ruang kantor yang Anda sewa saja. Dan bila terjadi kerusakan yang membutuhkan perbaikan tertentu, Anda tinggal menghubungi manajemen gedung.

Selain itu, ada berbagai biaya lainnya yang harus dikeluarkan oleh pemilik gedung, misalnya iuran kebersihan, keamanan, dan lainnya. Yang pasti, Anda akan terbebas dari itu semua bila Anda hanya menyewa kantor saja. Menguntungkan bukan?

Nah, 5 poin tadi hanyalah sebagian kecil dari berbagai kelebihan lainnya menyewa kantor jika dibandingkan dengan membeli gedung kantor. Semoga membantu Anda menentukan pilihan ya, apakah akan menyewa atau membeli gedung. Apapun pilihan Anda nantinya, semoga perusahaan Anda bisa terus maju dan sukses ya!
Advertisement